Deposito Secara umum di Indonesia, deposito identik dengan simpanan deposito
berjangka atau time deposit.
Deposito adalah produk bank yang memberikan bunga lebih tinggi
dari simpanan biasa, bila anda menyimpan uang tersebut dengan jangka
waktu tertentu.
Simpanan deposito hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu.
Untuk membuka rekening bank dalam bentuk tabungan di wilayah negara
Indonesia sebaiknya kita mempersiapkan persyaratan yang biasanya
diperlukan untuk membuka rekening baru. Syarat-syarat umum yang
diperlukan adalah :
- KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
- Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
- Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
- Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah
kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta
oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita
mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang
baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang pertama
kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas lainnya yang
bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat rekening
tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat pembuatan
rekening baru.
Pada saat anda membuat rekening baru biasanya anda
akan dimintai ktp asli anda dan anda diwajibkan mengisi berbagai
beberapa lembar formulir yang cukup melelahkan. Selanjutnya anda akan
diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan berbeda
sekali dengan yang ada di kartu identitas anda, karena anda bisa
dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya anda
akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip.
Setelah semua urusan
administratif selesai, maka anda nanti akan mendapatkan buku tabungan
dan diharuskan menyetor uang seturan awal secara tunai di kasir bank.
Beberapa bank akan mungkin membebani anda dengan biaya lain seperti
biaya materai dan sebagainya.
Beberapa bank bisa membuat kartu atm di
hari itu juga, namun ada juga yang mengharuskan anda menunggu beberapa
hari kerja untuk menunggu kartu atm anda selesai di proses. Kelebihan
yang beberapa hari proses adalah pada kartu atm anda bisa terpampang
nama anda pada kartu tersebut. Jika bank tersebut bisa membuat kartu atm
di hari yang sama, uruslah. Tetapi jika harus ditunggu beberapa hari
kerja, anda sebaiknya menunggu sesuai anjuran dan datang kembali di lain
waktu.
Ketika kartu atm dari bank anda terima sebaiknya anda periksa
dan dicoba dahulu agar tidak usah bolak-balik jika ada masalah. Segera
ganti pin pada kartu atm anda dari pin default awal yang diberikan bank
secara tertulis dan rahasia. Ganti dengan pin yang mudah anda ingat
tetapi sulit ditebak orang lain. Setelah semua selesai anda kini sudah
memiliki rekening bank baru yang siap anda gunakan untuk berbagai
keperluan anda.
Pembukaan Rekening Bank
Rekening berarti
suatu rekening dalam rupiah atau mata uang asing yang dibuka dan di
tatausahakan oleh Bank. Setiap nasabah yang ingin membuka rekening akan
diberikan formulir pembukaan rekening. Formulir pembukaan rekening itu
sendiri adalah formulir yang diisi dan ditandatangani nasabah untuk
tujuan pembukaan rekening. Pada umumnya persyaratan pembukaan rekening
adalah sebagai berikut :
KTP / SIM / Kartu Pelajar / bukti identitas lainnya
Membawa uang setoran awal sesuai aturan yang ditetapkan bank
Membayar biaya yang telah ditentukan oleh pihak bank
Tanda tangan sesuai kartu identitas
Setelah
kita mempersiapkan persyaratan yang secara umum nantinya akan diminta
oleh pegawai bank untuk administrasi pendaftaran nasabah baru kita
mendatangi bank yang akan kita buat tabungan barunya. Pilihlah bank yang
baik dan terbukti bagus oleh masyarakat.
Jika anda datang
pertama kali ke bank tersebut, tanyalah kepada satpam atau petugas
lainnya yang bisa ditanyai tentang maksud kedangan anda, yaitu membuat
rekening tabungan baru. Petugas yang ada akan membantu anda ke tempat
pembuatan rekening baru.
Pada saat anda membuat rekening baru
biasanya anda akan dimintai ktp asli anda dan anda diwajibkan mengisi
berbagai beberapa lembar formulir yang cukup melelahkan. Selanjutnya
anda akan diminta tanda tangan didepan petugas bank. Usahakan jangan
berbeda sekali dengan yang ada di kartu identitas anda, karena anda bisa
dicurigai melakukan tindakan kriminal. Jika agak berbeda biasanya anda
akan diminta tanda tangan lagi sampai mirip.
Setelah semua urusan
administratif selesai, maka anda nanti akan mendapatkan buku tabungan
dan diharuskan menyetor uang seturan awal secara tunai di kasir bank.
Beberapa bank akan mungkin membebani anda dengan biaya lain seperti
biaya materai dan sebagainya.
Beberapa bank bisa membuat kartu
atm di hari itu juga, namun ada juga yang mengharuskan anda menunggu
beberapa hari kerja untuk menunggu kartu atm anda selesai di proses.
Kelebihan yang beberapa hari proses adalah pada kartu atm anda bisa
terpampang nama anda pada kartu tersebut. Jika bank tersebut bisa
membuat kartu atm di hari yang sama, uruslah. Tetapi jika harus ditunggu
beberapa hari kerja, anda sebaiknya menunggu sesuai anjuran dan datang
kembali di lain waktu.
Ketika kartu ATM dari bank anda terima
sebaiknya anda periksa dan dicoba dahulu agar tidak usah bolak-balik
jika ada masalah. Segera ganti pin pada kartu atm anda dari pin default
awal yang diberikan bank secara tertulis dan rahasia. Ganti dengan pin
yang mudah anda ingat tetapi sulit ditebak orang lain. Setelah semua
selesai anda kini sudah memiliki rekening bank baru yang siap anda
gunakan untuk berbagai keperluan anda
Sumber : http://officialsidik.blogspot.com/
abdul hafizh
Minggu, 12 Mei 2013
Sabtu, 11 Mei 2013
Cara Membuat Tabungan
Cara membuka Tabungan
Makin canggih ajah BCA sekarang ini. Kalo anda ingin Buka
Rekening Tabungan BCA via Internet atau bahasa kerennya Membuat Rekening
Tabungan BCA Secara Online. Kita ngga perlu susah susah lagi untuk daftar dan
membuat rekening di BCA. Tinggal Isi formulir yang di sediakan dan kita
nyetorin tanda bukti serta Setoran Awal, kita sudah bisa menjadi Nasabah diBank
Central Asia ini. Cara ini memungkinkan anda tidak usah antri dalam membuat
tabungan di BCA dan tidak harus mengantri ambil formulir di teller seperti biasanya.
Buka Rekening Tabungan BCA via Internetmerupakan inovasi
online yang ditawarkan dari pihak BCA untuk meningkatkan pelayanan dalam
mempermudah para nasabah dalam mendaftar di BCA. Tentunya tidak langsung
menjadi nasabah di Bank BCA, karena kita mesti menyerahkan Setoran Awal minimum
Rp.500.000 (untuk tahapan BCA) Setoran awal minimum Rp. 5 Juta (untuk Tapres
BCA) Setoran awal minimum: USD 100 atau SGD 200 (untuk BCA Dollar) dan bukti
identitas untuk memastikan Nama serta Alamat. Untuk lebih lengkapnya saya
sertakan Cara Mendaftar Rekening Tabungan BCA dan informasi yang berhubungan
dengan Membuat Rekening Tabungan BCA Secara Online:
Berikut langkah-langkah
untuk pembukaan rekening tabungan:
1.
Buka Halaman Pendaftaran Online Rekening
BCA di : http://www.klikbca.com
2.
Pilih Menu "Aplikasi Online" di Halaman
Website BCA
3.
Pilih Jenis Tabungan BCA yang akan di
buka
4.
Pilih Menu Persetujuan di Pembukaan
Rekening BCA "Baca baik-baik informasi di menu persetujuan sebelum
mengekliknya".
A. Pengisian formulir
melalui situs KlikBCA ini hanya bertujuan untuk mempermudah Pemohon dalam
melakukan pembukaan rekening di Kantor Cabang BCA. Pemohon tetap harus datang
ke Kantor Cabang BCA untuk melakukan pembukaan rekening.
B. Setelah melakukan
pengisian formulir pada situs KlikBCA ini, Pemohon dapat melakukan pembukaan
rekening di Kantor Cabang BCA tertentu. Untuk mengetahui Kantor Cabang BCA
dimaksud silakan klik link KANTOR CABANG BCA
C. Pemohon wajib
terlebih dahulu membaca dan memahami informasi produk simpanan yang ditampilkan
pada situs KlikBCA ini sebelum mengajukan permohonan pembukaan rekening di
Kantor Cabang BCA.
D. Pemohon wajib
membawa dokumen-dokumen berikut pada saat datang ke Kantor Cabang BCA untuk
melakukan pembukaan rekening:
a. Bukti nomor
referensi dari formulir yang telah diisi;
b. Bukti identitas diri
yang masih berlaku berupa KTP/SIM/PASPOR;
c. Resi perpanjangan
dari instansi terkait (bila kartu identitas dalam proses perpanjangan);
d. Surat keterangan
domisili apabila:
Alamat yang tercantum
dalam KTP Pemohon daerahnya berbeda dengan daerah Kantor Cabang BCA tempat
rekening dibuka; dan
Pemohon tidak
memiliki dokumen pendukung identitas lain atau nama dan atau alamat yang
tercantum dalam dokumen pendukung identitas lainnya berbeda dengan yang tertera
di KTP;
E. Dokumen pendukung
lainnya (apabila ada) sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
F. Atas pertimbangan
tertentu, BCA berhak untuk menolak permohonan pembukaan rekening yang diajukan
oleh Pemohon.
Untuk mendapatkan
keterangan lebih lanjut mengenai persyaratan pembukaan rekening di BCA, silakan
hubungi Kantor Cabang BCA terdekat atau Halo BCA di nomor 500888 atau (021)
500888 via ponsel.
G. Mengisi Formulir di
eForm BCA.
Setelah anda mengisi
Form klik menu kirim. untuk memastikan form anda benar maka dari BCA akan
menampilkan hasil akhir pendaftaran disertai permintaan Kode verifikasi untuk
kita tulis sebelum mengirimkan hasil form:
H- Menyimpan Nomor
Referensi dan Hasil pendaftaran
Apabila anda telah mengisi formulir dengan benar maka
anda akan mendapatkan "Bukti Nomor Referensi" dalam bentuk PDF file,
yang nantinya di bawa ke Bank yang ada dalam Kantor Cabang BCA (Bank BCA
terdekat dengan rumah anda). Perlu di perhatikan Nomor Referensi akan berlaku
selama 10 hari sesuai dengan tanggal pendaftaran online, apabila 10 hari tidak
ada konfirmasi ke Bank BCA maka pendaftaran online akan dibatalkan atau
mendaftar lagi. DONE !
Mudah bukan untuk Buka Rekening Tabungan BCA via
Internet, apabila anda tertarik silahkan Membuat Rekening Tabungan BCA Secara
Online. Apabila and telah memiliki Rekening BCA tentu akan sangat bermanfaat
sekali untuk Bisnis Online dan Usaha lainnya yang menggunakan Online Banking
guna mempercepat transaksi.
Rabu, 03 April 2013
Perbankan
Perbankan adalah lembaga keungan yang
berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta
pembangunan nasional. Pada dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat
sangat bank minded. Ini dapat dilihat dari makin maraknya minat
masyarakat untuk menyimpan, berbisnis, bahkan sampai berinvestasi
melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin maraknya dunia perbankan
yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta baru walaupun
pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi perbankan
# MANGASA AGUSTINUS SIPAHUTAR
Perbankan merupakan institusi intermediasi yang berperan sebagai perantara aktivitas finansial
# THOMAS SUYATNO
Perbankan adalah segala sesuatu yang
menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta
cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya
# GUNARTO SUHADI
Perbankan adalah suatu kegiatan usaha
yang selalu melayani dan hidup dalam kesatuannya dengan kegiatan ekonomi
nyata di masyarakat mana pun
# UBAIDILAH NUGRAHA
Perbankan adalah payung dan dasar dari seluruh kegiatan wealth management di dunia keuangan modern
# PERMADI GANDAPRAJA
Perbankan merupakan tatanan dari berbagai
jenis dan fungsi perbankan yang harus bergerak secara harmonis dan
sinergis menuju sasaran yang ditetapkan
# ABDULLAH SIDDIK
Perbankan adalah sarana pembantu yang
cukup vital bagi perdagangan internasional dan pembangunan nasional,
dimana bank - bank menghimpun dan menjalankan dana melaui jasa - jasa
# LOVETT
Perbankan merupakan salah satu leading
indicator, disamping pasar modal sebagai alat ukur sejauh mana tingkat
perekonomian suatu negara itu stabil
# BAMBANG WIJAYANTA & ARISTANTI WIDYANINGSIH
Perbankan merupakan produsen uang sekunder bagi masyarakat
berikut jenis-jenis perbankan :
Jenis-jenis Perbankan di Indonesia diatur dalam Pasal 5 UU No. 7 Tahun 1992.
Dalam Pasal 5 ayat (1), berbunyi:
1. Bank Umum, adalah bank yang dapat memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka dan
bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Pasal 5 ayat (2): “Bank Umum dapat mengkhususkan diri untuk melaksanakan suatu kegiatan tertentu dan memberikan perhatian yang lebih besar kepada kegiatan tertentu”.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Perbankan di Indonesia hanya terdiri dari 2 jenis, yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan saja, sedangkan Bank Sentral hanya bertugas untuk menjaga kestabilan moneter dan melakukan pengawasan dan pembinaan bank.
Sebagaimana yang telah ditentukan bahwa hanya ada 2 jenis Perbankan di Indonesia, makan usaha-usaha
Perbankan pun hanya di jalankan oleh 2 jenis bank saja, yaitu:
1. Usaha Bank Umum, diatur dalam Pasal 6 UU No. 7 Tahun 1992. Namun setelah adanya UU yang Diubah (UU No. 10 Tahun 1998) ketentuan dalam huruf m diganti, dan berbunyi: “menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syari’ah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia”.
2. Usaha Bank Perkreditan Rakyat, diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992. Namun setelah diubah dengan UU No. 10 tahun 1998, ketentuan dalam huruf c diganti, dan berbunyi: “menyediakan pembiyaan dan penempatan uang berdasarkan prinsip Syari’ah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dilarang untuk:
1. menerima simpanan dalam bentuk giro dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran.
2. melakukan kegiatan valas (valuta asing).
3. melakukan usaha perasuransian.
S: http://carapedia.com/pengertian_definisi_perbankan_info2114.html
: http://pumkienz.multiply.com.
Minggu, 20 Januari 2013
Abraham Lincolin mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Semua bentuk tindak-tanduk dan
kebijakan pemerintah harus memihak pada kepentingan rakyat. Rakyat
adalah raja dalam panggung demokrasi, begitulah yang diamanatkan
konstitusi negara kita.
Demokrasi di Indonesia telah melalui perjalanan panjangnya. Reformasi sebagai tonggak demokrasi diagendakan membangun bangsa yang lebih terbuka, dinamis, makmur dan sejahtera. Namun ternyata masih jauh dari harapan, pasca reformasi angka kemiskinan justru semakin meroket tinggi. Tapi perlu diakui, demokrasi yang telah berjalan sudah berhasil membawa buah tangan kemajuan secara prosedural. Pemilihan umum berlangsung bebas, transparan, dan demokratis. Pintu berpendapat dan berserikat juga telah dibuka. Setidaknya lebih baik dari masa orde baru.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan, prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Check and balanced diantara lembaga-lembaga negara juga telah berlangsung dinamis.
Prinsip semacam trias politica menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus-kasus HAM berat pun seakan ada rencana untuk menguburnya. Kasus HAM tinggallah peristiwa dengan peringatan, tanpa ada penuntasan. Dalihnya, “selalu” tidak ada bukti.
Demikian pula di lembaga legislatif, kekuasaan berlebihan dipraktekkan dalam menentukan standar anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, dan tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Walhasil, demokrasi yang dicita-citakan untuk menciptakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Justru berbalik arah, kesengsaraan semakin diperparah dengan kebencian rakyat pada para elite politik atas tindakan semena-menanya.
Bukan Untuk Rakyat
Pascareformasi, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sehingga dapat membangun pemerintahan yang solid dan demokratis. Namun hingga saat ini, transisi menuju pemerintahan yang demokratis secara utuh belum dapat terengkuh. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, meminjam istilah Olle Tornquist hanya menghasilkan demokrasi “Kaum Penjilat”, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Dengan demikian, perjuangan para reformis akhirnya sama sekali tidak berfungsi di tengah-tengah situasi ketika hampir seluruh elit politik memupus demokrasi.
Demokrasi tidak memberikan kesejahteraan, tetapi justru kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah masyarakat miskin pada Maret 2012 mencapai 29,12 juta orang atau 11,96% dari total penduduk Indonesia saat ini. Angka ini turun dibanding Maret 2011 yang mencapai 30,02 juta orang (12,4%). Tentu jumlah 29,12 juta orang bukanlah angka kecil, terus puas dan dipamerkan rakyat bahwa mereka telah berhasil. Terkadang, angka berbeda dengan fakta di lapangan.
Negara demokrasi, rakyat seharusnya diposisikan sebagai penguasa tertinggi, ironisnya selalu dipinggirkan. Kondisi buruk dipamerkan elite politik dan aparat penegak hukum yang menunjukkan aksi-aksi blunder. Banyak tingkah polah para elite politik yang mencederai perasaan rakyat dan mengandung kegeraman. Bahkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa demokrasi cuma cara, alat atau proses, bukan tujuan.
Kendati demokrasi sudah berjalan lama, perilaku para elite politik negeri ini masih dianggap belum memperjuangkan nasib rakyat sebenar-benarnya. Demokrasi masih berputar dalam rutinitas pergantian kekuasaan dan birokrasi administratif. Sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung datang dan masih jauh dari harapan.
Para elite politik sibuk dengan dirinya sendiri. Kendati didapuk sebagai wakil rakyat, tidak ada representasi kebijakan yang berpihak pada raja, rakyat yang diwakilinya itu. Ironis, di tengah keterpurukan rakyat, mereka dengan rasa tanpa bersalah membagikan mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon kepada para pejabat tinggi dan barisan nama menteri. (M. Abdillah Badri, 2012: 304)
Mungkin bisa dibenarkan apa tidak, ketika ada orang yang mengatakan, rakyat benar-benar sudah diwakilkan oleh para wakil rakyat, sudah diwakilkan jalan-jalan ke luar negeri, sudah diwakilkan naik mobil mewah dan pesawat. Kesejahteraan rakyat sudah diwakilkan.
Demokrasi negeri ini bukanlah untuk rajanya, rakyat. Melainkan bagi para wakilnya. Demokrasi benar-benar telah buntung, kesejahteraan hanya menjamah dari badan sampai kepala, tidak sampai ekor-ekornya (rakyat). Oleh karena itu, demokrasi yang disinyalir sebagai gerbang kemajuan dan menciptakan kesejahteraan ternyata di Indonesia masih belum terbuktikan. Untuk sekadar mengingatkan pada para elite politik, kita teguhkan kembali nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang diamanatkan UUD 195. Tujuannya adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan golongan tertentu.
Source : okezone.com
Demokrasi di Indonesia telah melalui perjalanan panjangnya. Reformasi sebagai tonggak demokrasi diagendakan membangun bangsa yang lebih terbuka, dinamis, makmur dan sejahtera. Namun ternyata masih jauh dari harapan, pasca reformasi angka kemiskinan justru semakin meroket tinggi. Tapi perlu diakui, demokrasi yang telah berjalan sudah berhasil membawa buah tangan kemajuan secara prosedural. Pemilihan umum berlangsung bebas, transparan, dan demokratis. Pintu berpendapat dan berserikat juga telah dibuka. Setidaknya lebih baik dari masa orde baru.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan, prinsip trias politica dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Check and balanced diantara lembaga-lembaga negara juga telah berlangsung dinamis.
Prinsip semacam trias politica menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringkali menimbulkan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Kasus-kasus HAM berat pun seakan ada rencana untuk menguburnya. Kasus HAM tinggallah peristiwa dengan peringatan, tanpa ada penuntasan. Dalihnya, “selalu” tidak ada bukti.
Demikian pula di lembaga legislatif, kekuasaan berlebihan dipraktekkan dalam menentukan standar anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa mempedulikan aspirasi rakyat, dan tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
Walhasil, demokrasi yang dicita-citakan untuk menciptakan kehidupan yang makmur dan sejahtera. Justru berbalik arah, kesengsaraan semakin diperparah dengan kebencian rakyat pada para elite politik atas tindakan semena-menanya.
Bukan Untuk Rakyat
Pascareformasi, perubahan mendasar di berbagai bidang berhasil dilakukan sehingga dapat membangun pemerintahan yang solid dan demokratis. Namun hingga saat ini, transisi menuju pemerintahan yang demokratis secara utuh belum dapat terengkuh. Demokrasi yang terbentuk sejauh ini, meminjam istilah Olle Tornquist hanya menghasilkan demokrasi “Kaum Penjilat”, yang lebih menonjolkan kepentingan pribadi dan golongan ketimbang kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Dengan demikian, perjuangan para reformis akhirnya sama sekali tidak berfungsi di tengah-tengah situasi ketika hampir seluruh elit politik memupus demokrasi.
Demokrasi tidak memberikan kesejahteraan, tetapi justru kemiskinan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah masyarakat miskin pada Maret 2012 mencapai 29,12 juta orang atau 11,96% dari total penduduk Indonesia saat ini. Angka ini turun dibanding Maret 2011 yang mencapai 30,02 juta orang (12,4%). Tentu jumlah 29,12 juta orang bukanlah angka kecil, terus puas dan dipamerkan rakyat bahwa mereka telah berhasil. Terkadang, angka berbeda dengan fakta di lapangan.
Negara demokrasi, rakyat seharusnya diposisikan sebagai penguasa tertinggi, ironisnya selalu dipinggirkan. Kondisi buruk dipamerkan elite politik dan aparat penegak hukum yang menunjukkan aksi-aksi blunder. Banyak tingkah polah para elite politik yang mencederai perasaan rakyat dan mengandung kegeraman. Bahkan mantan wakil presiden Jusuf Kalla pernah mengatakan bahwa demokrasi cuma cara, alat atau proses, bukan tujuan.
Kendati demokrasi sudah berjalan lama, perilaku para elite politik negeri ini masih dianggap belum memperjuangkan nasib rakyat sebenar-benarnya. Demokrasi masih berputar dalam rutinitas pergantian kekuasaan dan birokrasi administratif. Sementara kesejahteraan rakyat tak kunjung datang dan masih jauh dari harapan.
Para elite politik sibuk dengan dirinya sendiri. Kendati didapuk sebagai wakil rakyat, tidak ada representasi kebijakan yang berpihak pada raja, rakyat yang diwakilinya itu. Ironis, di tengah keterpurukan rakyat, mereka dengan rasa tanpa bersalah membagikan mobil mewah Toyota Crown Royal Saloon kepada para pejabat tinggi dan barisan nama menteri. (M. Abdillah Badri, 2012: 304)
Mungkin bisa dibenarkan apa tidak, ketika ada orang yang mengatakan, rakyat benar-benar sudah diwakilkan oleh para wakil rakyat, sudah diwakilkan jalan-jalan ke luar negeri, sudah diwakilkan naik mobil mewah dan pesawat. Kesejahteraan rakyat sudah diwakilkan.
Demokrasi negeri ini bukanlah untuk rajanya, rakyat. Melainkan bagi para wakilnya. Demokrasi benar-benar telah buntung, kesejahteraan hanya menjamah dari badan sampai kepala, tidak sampai ekor-ekornya (rakyat). Oleh karena itu, demokrasi yang disinyalir sebagai gerbang kemajuan dan menciptakan kesejahteraan ternyata di Indonesia masih belum terbuktikan. Untuk sekadar mengingatkan pada para elite politik, kita teguhkan kembali nilai-nilai demokrasi sebagaimana yang diamanatkan UUD 195. Tujuannya adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan golongan tertentu.
Source : okezone.com
Tugas SOFTSKILL 3
Saya akan membahas tentang sistem
akutansi pada PT. MATAHARI.
Sistem Akuntansi pada dasarnya dibuat
untuk mengendalikan penerimaan dan pengeluaran, serta menyajikan laporan
keuangan yang lengkap, akurat dan terkini. Dari sistem akuntansi penjualan
tunai tersebut akan dapat diketahui prosedur yang membentuk sistem,
fungsi-fungsi yang terkait, dokumen-dokumen yang digunakan, dan catatan-ctatan
yang digunakan perusahaan.
Penjualan tunai dilaksanakan oleh
perusahaan dengan cara mewajibkan pembeli melakukan pembayaran harga barang
lebih dahulu sebelum barang diserahkan oleh perusahaan kepada pembeli. Setelah
uang diterima oleh perusahaan, barang kemudian diserahkan kepada pembeli dan
transaksi penjualan tunai kemudian dicatat oleh perusahaan. Agar sistem penjualan
tunai diterapkan oleh perusahaan dengan baik maka suatu perusahaan harus
memiliki suatu unit organisasi serta jaringan prosedur yang membentuk sistem
penjualan tunai
Dan di atas merupakan penjelasan
mengenai sistem akutansi pada suatu pusat perbelanjaan terbesar di Jakarta,
contoh-contoh yang menggunakan sistem akutansi adalah
:
1. 1. Dari
segi pembayaran seperti yang kita ketahiui yaitu jika kita berbelanja di PT.
MATAHARI kemudian kita ke kasir maka di saat kasir kita akan membayar
dengan uang tunai maka kita akan mendapatkan sebuah struk, di mana fungsi dari struk itu di gunakan
sebagai tanda bahwa barang kita beli sudah di bayar dengan tunai tetapi bagi PT.
MATAHARI di gunakan untuk sebagai tanda bahwa barang yang jual
berkurang sesuai dengan yang di beli oleh si pelanggan.
2. 2. Pada
PT.
MATAHARI menggunakan sistem computer dengan tujuan agar pada akhir bulan
maupun akhir tahun PT. MATAHARI dapat mengetahui pemasukkan dari barang yang telah
laku.
Pada dasarnya sistem akutansi sangat
berguna agar lebih cepat dan tidak ada kesalahn saat dilakukannya transaksi
pada saat itu jugaa dan
semua di lakukan agar mempermudah kerja bagi manusia.
Rabu, 14 November 2012
Tugas Softskill 2
Pada tugas softskill yang kedua ini kami akan
membahas tentang solusi agar usaha kescil menengah bisa mengelolah barang masuk
dan keluar ataupun dari sistem pembayaran yang biasa di gunakan.
Kemudian sebelum
saya memberikan solusi yang baik terlebih dahulu saya akan menjelaskan apa itu
UKM
Usaha Kecil dan Menengah
disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil
yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah
dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan
Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha
yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU
No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
- Milik Warga Negara Indonesia
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
- Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Sebagian besar UKM yang ada di Indonesia yaitu
bergerak di bidang SEMBAKO atau yang bisa kita sebut dengan kebutuhan umum.
Jika kita perhatikan pada setiap UKM yang ada, jika
kita melakukan transaksi dengan jumlah barang yang lebih maska si pemilik UKM
ini akan menggunakan media penghitungan yaitu KALKULATOR.
Maka pada kasus ini saya memeberikan saran kepada si
pemilik UKM ini agar :
è Sistem
pembayaran
Dari sistem pembayaran
ini si pemilik UKM menggunakan media KOMPUTER yang sebelumnya menggunakan media
KALKULATOR di mana jika kita menggunakan media komputer ini di setiap
pembayaran lebih mudah tidak hanay itu jika kita menggunakan media computer
barang yang di beli oleh pembeli dapat tercatat juga.
è STRUK
(Bukti Pembayaran)
Kemudian jika kita
ganti dengan media komputer jika si
pembeli meminta sebuah struk pembayaran maka media Komputer ini paling tepat,
dengan media computer kita bisa langsung mencetak struk sesuai dengan apa yang
di beli oleh si pembeli tanpa harus menulis-menulis dengan pulpen atau pensil
di atas nota.
è Penyedian
Dan Pengeluaran Barang.
Dari segi penyediaan dan penguluaran lebih efisian
di karena setipa barang yang keluar ataupun yang masuk dapat terseteksi dengan
cepat. Karena setiap si pembeli melakukan transaksi pembayaran maka penyedian
barang di gundang secara otomatis juga akan berkurang jika kita contohkan “Jika
barang di gudang barang A ada 20 maka saat ada orang yang membeli barang A
sebanyak 5 dan melakukan pembayaran pada hari itu juga maka stok barang di
gudang akan menjadi 15”.
Mungkin hanya itu saja yang bisa dapat sarankan
kepada si pemilik usaha kecil dan menengah, karena jika kita perhatikan hanya
maslah itu saja yang menjadi pokok permasalahn yang harus di gantikan.
Rabu, 10 Oktober 2012
Tugas Soft Skill (1) "Sistem Informasi Akuntasi"
Sistem Informasi (SI) adalah kombinasi dari teknologi informasi dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi itu untuk mendukung operasi dan manajemen. Dalam arti yang sangat luas, istilah sistem informasi yang sering digunakan merujuk kepada interaksi antara orang, proses algoritmik, data, dan teknologi. Dalam pengertian ini, istilah ini digunakan untuk merujuk tidak hanya pada penggunaan organisasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), tetapi juga untuk cara di mana orang berinteraksi dengan teknologi ini dalam mendukung proses bisnis
Ada yang membuat perbedaan yang jelas antara sistem informasi, dan komputer sistem TIK, dan proses bisnis. Sistem informasi yang berbeda dari teknologi informasi dalam sistem informasi biasanya terlihat seperti memiliki komponen TIK. Hal ini terutama berkaitan dengan tujuan pemanfaatan teknologi informasi. Sistem informasi juga berbeda dari proses bisnis. Sistem informasi membantu untuk mengontrol kinerja proses bisnis.
Alter berpendapat untuk sistem informasi sebagai tipe khusus dari sistem kerja. Sistem kerja adalah suatu sistem di mana manusia dan/atau mesin melakukan pekerjaan dengan menggunakan sumber daya untuk memproduksi produk tertentu dan/atau jasa bagi pelanggan. Sistem informasi adalah suatu sistem kerja yang kegiatannya ditujukan untuk pengolahan (menangkap, transmisi, menyimpan, mengambil, memanipulasi dan menampilkan) informasi.
Dengan demikian, sistem informasi antar-berhubungan dengan sistem data di satu sisi dan sistem aktivitas di sisi lain. Sistem informasi adalah suatu bentuk komunikasi sistem di mana data yang mewakili dan diproses sebagai bentuk dari memori sosial. Sistem informasi juga dapat dianggap sebagai bahasa semi formal yang mendukung manusia dalam pengambilan keputusan dan tindakan.
Sistem informasi merupakan fokus utama dari studi untuk disiplin sistem informasi dan organisasi informatika
Sistem informasi adalah gabungan yang terorganisasi dari manusia, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komunikasi dan sumber data dalam mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam organisasi.
Sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu organisasi yang mempertemukan kebutuhan pengolahan transaksi harian, mendukung operasi, bersifat manajerial dan kegiatan strategi dari suatu organisasi dan menyediakan pihak luar tertentu dengan laporan-laporan yang diperlukan.
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah sistem informasi
yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi.
Akuntansi
sendiri sebenarnya adalah sebuah sistem informasi.
Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
- Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
- Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
- Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai
transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi
pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
- Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis
harian.
- Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan,
seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
- Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen
internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang
dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja,
serta laporan pertanggungjawaban.
Cara
Kerja
- Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
- Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
- Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
Manfaat
- Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
- Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
- Meningkatkan efisiensi
- Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
- Meningkatkan sharing knowledge
- menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
Langganan:
Postingan (Atom)